Kamis, 12 Januari 2017

Peluncuran Aplikasi Layanan Masyarakat Dari Polresta Bandar Lampung

Masyarakat Kota Bandar Lampung yang menjadi bagian dari Provinsi Lampung dan merupakan salah satu Provinsi yang ada di Indonesia sebentar la... thumbnail 1 summary
Masyarakat Kota Bandar Lampung yang menjadi bagian dari Provinsi Lampung dan merupakan salah satu Provinsi yang ada di Indonesia sebentar lagi akan dimanjakan dengan kehadiran Aplikasi pelayanan berbasis Android dan IOS dari Satuan Kepolisian Bandar Lampung (Polisi Resort Kota) bernama SPIS yang kependekan dari Serve And Protect Integration System.



Tujuan diluncurkan Aplikasi yang memiliki sistem pelayanan cepat dan terpadu untuk melindungi masyarakat dari kejahatan serta menekan angka kriminalitas yang ada di kota Tapis Berseri. Menurut Kapolresta Bandar Lampung Ajun Komisaris Besar Murbani Budi Pitono mengutarakan, Aplikasi ini masih tahap ujicoba. "Saat ini Aplikasinya sudah bisa di unduh DiGoogle Playstore," ujarnya saat berkunjung ke salah satu koran berita setempat (Tribunnews Lampung) Senin, 7/11/2016.

Lebih lanjut Kapolresta mengatakan dengan adanya Aplikasi SPIS untuk meningkatkan kinerja layanan dan memberikan pelayan masyarakat, pihaknya bersama Pemerintah Kota Bandar Lampung, TNI, dan Forkopimda perlunya bekerja sama dalam pelayanan ke masyarakat.

Dalam peluncuran aplikasi baru ini, turut hadir juga Walikota Bandar Lampung Herman H.N, DPRD Bandar Lampung, Komandan Kodim 0410 Kota Bandar Lampung, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, para jajaran Kapolsekta Bandar Lampung, dan instansi terkait lainnya serta unsur perangkat kelurahan Bandar Lampung.

Jangan Dilewatkan :  Tips Aplikasi Android Berikut Untuk Transaksi Online

Saat masyarakat menggunakan aplikasi SPIS diminta terlebih dahulu meregistrasi supaya menggunakan Menu apa yang akan dipakai. Terdapat 6 Menu yang terdiri dari Menu Laporan Tertulis, Menu Laporan Cepat, Menu Laporan Kehilangan, Menu Panggilan Darurat, Menu SIM Online, Menu SKCK Online.

Setiap Bagian Menu Terdiri Atas beberapa bagian seperti Tanggapan kepada masyarakat pada tindak pidana yang dialami atau dilihat, Respon personil dalam penanganan Pelanggaran Lalulintas dan Lakalantas, Integrasi dan reaksi pada Pengurusan Surat Izin Mengemudi Dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang terbit atas permohonan masyarakat buat keperluan penting.

Aplikasi SPIS ini memiliki 3 Sistem utama yaitu, Pertama dengan menggelar aparat terpadu dilapangan hingga cepat saat memberikan pelayanan. Kedua, sistem manajemen yang didukung teknologi, imformasi dan komunikasi. Dan yang ketiga pada dukungan dan partisipasi masyarakat.

Baca juga : Aplikasi Dan Website Untuk Mendengarkan Musik

Penerapan ketiga sistem tersebut akan langsung masuk ke operator yang mengendalikan dan memanajemen laporan yang bertugas nonstop selam 1X24 Jam dalam menerima laporan.

Untuk mengetahui Lebih lanjut bisa cek DiPlayStore Aplikasi SPIS






Tidak ada komentar

Posting Komentar